Minggu, 20 Februari 2011

Pengertian Sengketa

Pengertian Sengketa

Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya

Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.

Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya

sumber : http://bennyantoni.blogspot.com/2010/06/resume-bab-11-penyelesaian-sengketa.html
http://aliesaja.wordpress.com/2010/06/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi/

1 komentar:

  1. godd post …
    Btw, referensi
    http://bennyantoni.blogspot.com/2010/06/resume-bab-11-penyelesaian-sengketa.html itu blog saya
    Senang blog saya di kunjungi …
    Jgn lupa di follow yakh :D

    BalasHapus