Rabu, 21 Desember 2011

Penyakit Asma Bronkhial

Definisi Asma bronkial
Asma adalah penyakit jalan napas obstruktif intermiten, reversible dimana trakea dan bronkus berespon dalam secara hiperaktif terhadap stimuli tertentu (Brunner and Suddarth, 2002, hal. 611), dan dimanifestasikan dengan penyempitan jalan napas, yang mengakibatkan dispnea, batuk dan mengi.
Asma adalah suatu penyakit peradangan kronik pada jalan napas yang mana peradangan ini menyebabkan perubahan derajat obstruksi pada jalan napas dan menyebabkan kekambuhan. (Lewis, 2000, hal. 660).
Jenis-jenis asma:
Asma sering dicirikan sebagai alergi, idiopatik, nonalergi atau gabungan.
Asma alergik disebebkan oleh allergen-alergen yang dikenal (mis: serbuk sari, binatang, amarah, makanan dan jamur). Kebanyakan allergen terdapat di udara dan musiman. Pasin dengan asma alergik biasanya mempunyai riwayat keluarga yang alergik dan riwayat medis masa lalu eczema atau rhinitis alergik. Ppemajanan terhadap allergen mencetuskan serangan asma.
Asma idiopatik atau nonalergik tidak berhubungan dengan allergen spesifik. Faktoe-faktor, seperti common cold, infeksi traktus respiratorius, latihan, emosi dan polutan lingkungan dapat mencetuskan serangan. Beberapa agen farmakologi seperti aspirin dan agens antiinflamasi nonsterois\d lain, [pewarna rambut antagonisbeta-adenergik, dan agens sulfit )pengawet makanan), juga mungkin menjadi faktor. Serangan asma jenis ini sering sejalan dengan berlalunyawaktu dan dapat berkembang menjaid bronkitis kronis dan efisema. Beberapa pasien akan mengalami asma gabungan.
Asma gabungan adalah bentuk asma yang paling umum. Asma ini mempunyaikarakteristik dari bentuk alergik maupun bentuk idiopatik atau nonalergik.

Manifestasi klinis
Tiga gejala umum asma adalah batuk, mengi dan disapnea. Pada beberapa keadaan, batuk mungkin merupakan satu-satunya gejala. Serangan asma sering terjadi pada malam hari. Penyebabnya tidak dimengerti dengan jelas, tapi mungkin berhubungan dengan variasi sirkadian yang mempengaruhi ambang reseptor jalan napas. Serngan asma bisasanya bermula mendadak dengan batuk dan rasa sesak dalam dada, disertai dengan pernapasan lambat, mengi, laborius. Ekspirasi selalu lebih susah dan panjang dibanding inspirasi, yang mendorong pasien untuk duduk tegak dan menggunakan otot-otot aksesoris pernapasa. Jalan napas yang terhambat menyebabkan disapnea. Batuk pada awalnya susah dan kering tapi segera menjadi lebih kuat. Sputum yang terdiri atas sedikit mukus mengandung masa gelatinosa bulat, kecil dibatukkan dengan susah payah. Tanda selanjutnya termasuk sianosis sekunder terhadap hipoksia hebat, dan gejala-gejala retensi karon dioksida, termasuk berkeringat, takikardia, dan pelebaran tekanan nadi.
Seranga asma dapat berlangsung dari 30 menit sampai beberapa jam dan dapat hilang secara spontan. Meski serangan asma jarang yang fatal, kadang terjadi reaksi kontinu yang lebih berat, disebut ”status asmatkus”. Kondisi ini merupakan keadaan yang mengancam hidup. Reaksi yang berhubungan, kemungkinan reaksi alergik lainnya yang dapat menyertai asma termasuk ekzma, ruam dan edema temporer. Serangan asmatik dapat terjadi secara periodik setelah pemajanan terhadap alergen spesifik, obat-obatan tertentu, latihan fisik, dan kegairahan emosional.

Patofisiologi
Asma ditandai dengan kontraksi spastic dari otot polos bronkhiolus yang
menyebabkan sukar bernafas. Penyebab yang umum adalah hipersensitivitas bronkhioulus terhadap benda-benda asing di udara.
Reaksi yang timbul pada asma tipe alergi diduga terjadi dengan cara sebagai berikut : seorang yang alergia mempunyai kecenderungan untuk membentuk sejumlah antibody Ig E abnormal dalam jumlah besar dan antibodi ini menyebabkan reaksi alergi bila reaksi dengan antigen spesifikasinya. Pada asma, antibody ini terutama melekat pada sel mast yang terdapat pada interstisial paru yang berhubungan erat dengan brokhiolus dan bronkhus kecil. Bila seseorang menghirup alergen maka antibody Ig E orang tersebut meningkat, alergen bereaksi dengan antibodi yang telah terlekat pada sel mast dan menyebabkan sel ini akan mengeluarkan berbagai macam zat, diantaranya histamin, zat anafilaksis yang bereaksi lambat (yang merupakan leukotrient), factor kemotaktik eosinofilik dan bradikinin. Efek gabungan dari semua faktor-faktor ini akan menghasilkan adema lokal pada dinding bronkhioulus kecil maupun sekresi mucus yang kental dalam lumen bronkhioulus dan spasme otot polos bronkhiolus sehingga menyebabkan tahanan saluran napas menjadi sangat meningkat.
Pada asma, diameter bronkiolus lebih berkurang selama ekspirasi daripada selama inspirasi karena peningkatan tekanan dalam paru selama eksirasi paksa menekan bagian luar bronkiolus. Karena bronkiolus sudah tersumbat sebagian, maka sumbatan selanjutnya adalah akibat dari tekanan eksternal yang menimbulkan obstruksi berat terutama selama ekspirasi. Pada penderita asma biasanya dapat melakukan inspirasi dengan baik dan adekuat, tetapi sekali-kali melakukan ekspirasi. Hal ini menyebabkan dispnea. Kapasitas residu fungsional dan volume residu paru menjadi sangat meningkat selama serangan asma akibat kesukaran mengeluarkan udara ekspirasi dari paru. Hal ini bisa menyebabkan barrel chest

sumber : http://apakataloeajah.blogspot.com/2011/01/askep-asma-bronkhial.html

Penyakit Koletiliasis

Konsep Dasar Kolelitiasis

Pengertian
Kolelitiatis (kalkulus/kalkuli, batu empedu) biasanya terbentuk dalam kantung empedu dari unsur-unsur padat yang membentuk cairan empedu, batu empedu memilki ukuran, bentuk dan komposisi yang sangat bervariasi. Batu empedu tidak lazim dijumpai pada anak-anak dan dewasa muda tetapi insidensnya semakin sering pada individu berusia diatas 40 tahun. Sesudah itu, insidens kolelitiasis semakin meningkat hingga suatu tingkat yang diperkirakan bahwa pada usia 75 tahun satu dari 3 orang akan memiliki batu empedu (Brunner, 2003).
Kolelitiasis adalah batu empedu yang terletak pada saluran empedu yang disebabkan oleh faktor metabolik antara lain terdapat garam-garam empedu, pigmen empedu dan kolestrol, serta timbulnya peradangan pada kandung empedu ( Barbara C. Long, 1996 )

Anatomi Empedu
Kandung empedu adalah kantong berbentuk buah pear yang terletak pada permukaan visceral hepar. Kantung empedu dibagi menjadi fundus, corpus dan collum. Fundus berbentuk bulat dan biasanya menonjol dibawah pinggir inferior hepar, dimana fundus berhubungan dengan dinding anterior abdomen setinggi ujung rawan costa IX kanan. Corpus bersentuhan dengan permukaan visceral hati dan arahnya ke atas, belakang dan kiri. Collum dilanjutkan sebagai duktus cysticus yang berjalan dalam omentum minus untuk bersatu dengan sisi kanan ductus hepaticus comunis membentuk duktus koledokus. Peritoneum mengelilingi kandung empedu dengan sempurna menghubungkan corpus dan collum dengan permukaan visceral hati.

Fisiologi Empedu
Kandung empedu berperan sebagai resevoir empedu dengan kapasitas sekitar 50 ml. Kandung empedu mempunyai kemampuan memekatkan empedu. Untuk membantu proses ini, mukosanya mempunyai lipatan – lipatan permanen yang satu sama lain saling berhubungan. Sehingga permukaanya tampak seperti sarang tawon. Sel - sel thorak yang membatasinya juga mempunyai banyak mikrovilli.
Empedu dibentuk oleh sel-sel hati ditampung di dalam kanalikuli. Kemudian disalurkan ke duktus biliaris terminalis yang terletak di dalam septum interlobaris. Saluran ini kemudian keluar dari hati sebagai duktus hepatikus kanan dan kiri. Kemudian keduanya membentuk duktus biliaris komunis. Pada saluran ini sebelum mencapai doudenum terdapat cabang ke kandung empedu yaitu duktus sistikus yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan empedu sebelum disalurkan ke duodenum.

Epidemologi
Tiap tahun 500.000 kasus baru dari batu empedu ditemukan di Amerika Serikat. Kasus tersebut sebagian besar didapatkan di atas usia pubertas, sedangkan pada anak-anak jarang. Orang gemuk ternyata mempunyai resiko tiga kali lipat untuk menderita batu empedu. Insiden pada laki-laki dan wanita pada batu pigmen tidak terlalu banyak berbeda.
Seorang ahli medis USA membuktikan bahwa diet tidak berpengaruh terhadap pembentukan batu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi jenis batu yang terbentuk. Hal ini disokong oleh peneliti dari Jepang yang menemukan bukti bahwa orang dengan diet berat biasanya menderita batu jenis kolesterol, sedangkan yang dietnya tetap biasanya menderita batu jenis pigmen. Faktor keluarga juga berperan dimana bila keluarga menderita batu empedu kemungkinan untuk menderita penyakit tersebut dua kali lipat dari orang normal.

Etiologi / penyebab
Etiologi batu empedu masih belum diketahui secara pasti, adapun faktor predisposisi terpenting, yaitu: gangguan metabolisme yang menyebabkan terjadinya perubahan komposisi empedu, statis empedu, dan infeksi kandung empedu.
Perubahan komposisi empedu kemungkinan merupakan faktor terpenting dalam pembentukan batu empedu karena hati penderita batu empedu kolesterol mengekresi empedu yang sangat jenuh dengan kolesterol. Kolesterol yang berlebihan ini mengendap dalam kandung empedu (dengan cara yang belum diketahui sepenuhnya) untuk membentuk batu empedu.
Statis empedu dalam kandung empedu dapat mengakibatkan supersaturasi progresif, perubahan komposisi kimia, dan pengendapan unsur-insur tersebut. Gangguan kontraksi kandung empedu atau spasme spingteroddi, atau keduanya dapat menyebabkan statis. Faktor hormonal (hormon kolesistokinin dan sekretin) dapat dikaitkan dengan keterlambatan pengosongan kandung empedu.
Infeksi bakteri dalam saluran empedu dapat berperan dalam pembentukan batu. Mukus meningkatkan viskositas empedu dan unsur sel atau bakteri dapat berperan sebagai pusat presipitasi/pengendapan. Infeksi lebih timbul akibat dari terbentuknya batu, dibanding panyebab terbentuknya batu.

Manifestasi klinis
Gejala kolelitiasis dapat terjadi akut atau kronis dan terjadinya gangguan pada epigastrium jika makan makanan berlemak, seperti: rasa penuh diperut, distensi abdomen, dan nyeri samar pada kuadran kanan atas.
a. Rasa nyeri hebat dan kolik bilier
Jika duktus sistikus tersumbat batu, maka kandung empedu mengalami distensi kemudian akan terjadi infeksi sehingga akan teraba massa pada kuadran I yang menimbulkan nyeri hebat sampai menjalar ke punggung dan bahu kanan sehingga menyebabkan rasa gelisah dan tidak menemukan posisi yang nyaman. Nyeri akan dirasakan persisten (hilang timbul) terutama jika habis makan makanan berlemak yang disertai rasa mual dan ingin mual muntah pada pagi hari karena metabolisme di kandung empedu akan meningkat.
Perangsangan mual dapat diakibatkan dari adanya obstruksi saluran empedu sehingga mengakibatkan alir balik cairan empedu ke hepar (bilirubin, garam empedu dan kolesterol) menyebabkan terjadinya proses peradangan disekitar hepatobiliar yang mengeluarkan enzim-enzim SGOT dan SGPT, menyebabkan peningkatan SGOT dan SGPT yang bersifat iritatif di saluran cerna sehingga merangsang nervus vagal dan menekan rangsangan sistem saraf parasimpatis sehingga terjadi penurunan peristaltik sistem pencernaan di usus dan lambung, menyebabkan makanan tertahan di lambung dan peningkatan rasa mual yang mengaktifkan pusat muntah di medula oblongata dan pengaktifan saraf kranialis ke wajah, kerongkongan serta neuron-neuron motorik spinalis ke otot-otot abdomen dan diafragma sehingga menyebabkan muntah.
Apabila saraf simpatis teraktifasi akan menyebabkan akumulasi gas usus di sistem pencernaan yang menyebabkan rasa penuh dengan gas maka terjadilah kembung.



Mekanisme mual dan muntah

Obstruksi saluran empedu

Alir balik cairan empedu ke hepar (bilirubin, garam empedu, kolesterol)

Proses peradangan disekitar hepatobiliar

Pengeluaran enzim-enzim SGOT dan SGPT

Peningkatan SGOT dan SGPT

Bersifat iritatif di saluran cerna

Merangsang nervus vagal (N.X Vagus)

Menekan rangsangan sistem saraf parasimpatis

Penurunan peristaltik sistem Akumulasi gas usus
pencernaan (usus dan lambung) di sistem pencernaan
↓ ↓
Makanan tertahan di lambung Rasa penuh dengan gas
↓ ↓
Peningkatan rasa mual Kembung

Pengaktifan pusat muntah (medula oblongata)

Pengaktifan saraf kranialis ke wajah, kerongkongan,
serta neuron-neuron motorik spinalis
ke otot-otot abdomen dan diafragma

Muntah

b. Ikterik dan BAK berwarna kuning
Akibat adanya obstuksi saluran empedu menyebabkan eksresi cairan empedu ke duodenum (saluran cerna) menurun sehingga feses tidak diwarnai oleh pigmen empedu dan feses akan berwarna pucat kelabu dan lengket seperti dempul yang disebut Clay Colored. Selain mengakibatkan peningkatan alkali fosfat serum, eksresi cairan empedu ke duodenum (saluran cerna) juga mengakibatkan peningkatan bilirubin serum yang diserap oleh darah dan masuk ke sirkulasi sistem sehingga terjadi filtrasi oleh ginjal yang menyebabkan bilirubin dieksresikan oleh ginjal sehingga urin berwarna kuning bahkan kecoklatan.

c. Defisiensi Vitamin.
Obstruksi aliran empedu juga mengganggu absorpsi vitamin A, D, E, dan K yang larut lemak.Defisiensi vitamin K dapat mengganggu pembekuan darah yang normal.

Patofisiologi
a. Batu pigmen
Batu pigmen terdiri dari garam kalsium dan salah satu dari keempat anion ini adalah bilirubinat, karbonat, fosfat dan asam lemak. Pigmen (bilirubin) pada kondisi normal akan terkonjugasi dalam empedu. Bilirubin terkonjugasi karna adanya enzim glokuronil tranferase bila bilirubin tak terkonjugasi diakibatkan karena kurang atau tidak adanya enzim glokuronil tranferase tersebut yang akan mengakibatkan presipitasi/pengendapan dari bilirubin tersebut. Ini disebabkan karena bilirubin tak terkonjugasi tidak larut dalam air tapi larut dalam lemak.sehingga lama kelamaan terjadi pengendapan bilirubin tak terkonjugasi yang bisa menyebabkan batu empedu tapi ini jarang terjadi.


Mekanisme batu pigmen

Pigmen (bilirubin) tak terkonjugasi dalam empedu

Akibat berkurang atau tidak adanya enzim glokuronil tranferase

Presipitasi / pengendapan

Berbentuk batu empedu

Batu tersebut tidak dapat dilarutkan dan harus dikeluarkan dengan jalan operasi

b. Batu kolesterol
Kolesterol merupakan unsur normal pembentukan empedu dan berpengaruh dalam pembentukan empedu. Kolesterol bersifat tidak larut dalam air, kelarutan kolesterol sangat tergantung dari asam empedu dan lesitin (fosfolipid).

sumber : http://apakataloeajah.blogspot.com/2011/01/askep-kolelitiasis.html

9 Fakta Handphone Android

Android adalah sistem operasi smartphone layar sentuh seperti iOS iPhone dan OS BlackBerry. Android dikembangkan Google dan pertama kali muncul tahun 2007 dengan ponsel pertamanya G1 T-Mobile.

1. Apa yang spesial dari Android?
Tidak seperti OS Apple, Research In Motion (RIM) atau Windows Mobile Microsoft, Google merilis Android sebagai OS open-source di bawah naungan Open Handset Alliance. Hal lainnya Android adalah OS yang sangat baik, cepat dan kuat serta memiliki antarmuka pengguna intuitif yang dikemas dengan pilihan dan fleksibilitas. Google terus mengembangkannya.

2. Apakah ponsel Android disebut “Droids”?
Tidak. “Droid” adalah merek ponsel Android milik Verizon Wireless (Droid X, Droid Eris, Droid Incredible dan sebagainya). HTC Evo 4G Sprint bukanlah “Droid” tapi masih merupakan smartphone Android.

3. Mengapa memilih ponsel Android daripada iPhone?
Salah satu alasannya adalah Android terintegrasi dengan layanan Google seperti Gmail, Google Calendar, Google Contacts dan Google Voice dan sempurna bagi siapa saja yang menggunakan layanan Google.

Salah satu hal dari Android adalah saat pertama menyalakannya Anda diminta memasukkan nama pengguna Google dan password dan semua pesan Google, kontak dan info lainnya mulai tersinkronisasi ke handset tanpa sync ke desktop. Selain itu Android merupakan open source yang di mana kita bebas melakukan apapun perihal aplikasinya.

4. Kelemahan Android?
Menyangkut musik dan video Android tidak memiliki media resmi syncing klien ke desktop. Namun, pada umumnya Android memberi Anda lebih banyak pilihan tentang bagaimana mengatur ponsel Anda dan kontennya.

5. Apa beda versi-versi Android, seperti “Donut,” “Cupcake” dan “Froyo”?
Sama seperti Apple iOS, Google terus mengupdate Android dengan fitur baru. Versi terbaru Android adalah 2.2 dengan kode nama “Froyo” menambahkan fitur penarikan USB langsung, fungsi hotspot mobile dan dukungan Flash. Ini berarti Flash video dan modul Flash yang tidak bekerja pada iPhone akan bekerja pada web browser Android. Versi 1.6 disebut “Donut” yang menambahkan kecepatan, peningkatan resolusi layar dan aplikasi kamera dan perekam lebih cepat. Versi 1.5 “cupcakes” menambahkan perekam video.

6. Jika ada Android 2.2 mengapa terjebak versi 2.1 bahkan 1.6?
Salah satu kelemahan Google adalah begitu banyak menyediakan versi Android. Manufaktur dan operator dapat memutuskan meng-upgrade ponsel mereka ke versi terbaru Android.

Di sisi lain, iPhone yang memiliki sedikit versi di mana untuk meluncurkan versi baru iOS dapat dilakukan sekaligus dan lebih mudah.

7. Berapa banyak aplikasi tersedia untuk Android?
Sekitar 70 ribu lebih dan terus meningkat setiap hari. Google tidak memberi perlakuan khusus atas aplikasi mereka.

8. Bagaimana memilih ponsel Android?
Ponsel Android tersedia dengan beraneka macam bentuk. Apakah Anda ingin ponsel QWERTY atau lebih suka dengan touchscreen? Mencari layar besar atau yang mudah masuk saku? Apakah Anda pemakai e-mail dan pesan teks atau tertarik menonton film dan video dalam layar besar? Semua pertanyaan itu terjawab oleh produk Android saat ini.

9. Ponsel Android terbaru?
Ada HTC Evo 4G. Samsung akan merilis ponsel Android Galaxy S-class: Tipis dan ringan, layar super AMOLED 4 inci kontras tinggi, dan tersedia pada semua operator besar AS. Jika mencari ponsel Android QWERTY slide-out, pertimbangkan Motorola Droid 2 Verizon atau Samsung Epic 4.

sumber: http://jelajahunik.blogspot.com/2010/12/10-fakta-handphone-android.html

http://terselubung.blogspot.com/2010/12/9-fakta-handphone-android.html

Pengorbanan Wanita untuk Terlihat Cantik di depan Lelaki

Inilah pengorbanan wanita agar terlihat cantik di depan laki-laki:

1. Memakai high heels yang tingginya bisa sampai 12 cm
Ini dia lakukan wanita untuk terlihat lebih seksi di mata para lelaki.. Selain itu bentuk kaki terlihat lebih indah.

2.Berdan-dan selama berjam-jam
Sangat sedikit laki-laki yang memikirkan betapa sulitnya berdan-dan. Untuk wanita yang tidak terlalu ahli dalam berdan-dan bisa membutuhkan waktu 2jam atau lebih karena membutuhkan ketelitian.. Belum lagi kalo berantakan, butuh waktu untuk membersihkan. dan taukah kalian bahwa fondation yg biasa d pakai dalam berdan-dan sebenarnya kurang bagus di pakai untuk kulit wajah karena memakai fondation menahan minyak dalam wajah tidak tampak. Belum lagi memakai maskara, kalau tiba-tiba mata gatal ga bisa d kucek-kucek (sangat menyiksa).

3. Operasi silikon
Beberapa wanita sering merasa banyak kekurangan dalam tubuhnya.. Entah payudaranya kurang besar atau, hidungnya kurang mancung, dll. wanita rela menghabiskan uang berjuta-juta untuk terlihat cantik di depan semua orang terutama laki-laki. Memasang silikon itu mengandung beberapa resiko, seperti kerusakan jaringan secara permanen.t

4. Memakai baju yang 'ribet'
Untuk terlihat cantik juga memerlukan pakaian yang indah.. Tapi pernah ga agan mikir kalau baju yang di kenakan itu membuat wanita ga nyaman. Mungkin terlalu ketat hingga membuatnya ga bisa napas..

5. Menata rambut
Untuk wanita sendiri memiliki selera masing-masing mengenai rambut. Ada yang suka mengecet rambut dengan warna yang mencolok. Rambut yang lurus. Rambut panjang dan bergelombang, dan lain-lain.
Banyak wanita mengalami kesulitan dengan rambutnya yang susah di tata dengan rapi. Untuk terlihat rapi mereka pergi ke salon untuk d blow, di catok. Ada juga yang dari malam sebelum tidur mereka sudah memakai gulungan rambut agar pagi-pagi saat mereka bangun dan melepas gulungan rambutnya, mendapatkan rambut yang indah bergelombang. Pengorbanan semalaman karena tidur yang tidak nyaman.

6. Menghabiskan uang
Ini adalah hal yang pasti.. Untuk terlihat cantik pasti membutuhkan biaya yang besar. Membeli baju, sepatu, make up, ke salon, dll. Karena itu jangan heran kalo cewe matre. Itu juga untuk kaum laki-laki.

sumber: http://www.mypepito.info/2009/12/pengorbanan-wanita-untuk-terlihat.html

http://terselubung.blogspot.com/2009/12/pengorbanan-wanita-untuk-terlihat.html

Tipe Manusia Dilihat dari Rambutnya

1. Rambut botak atau sengaja dibuat botak
Menunjukan seorang pria yang sexy dan senang akan hal-hal yang praktis. Mereka umumnya dapat dipercaya karena mereka tidak berbelit-belit. Kalau terjadi pada seorang wanita berarti wanita tersebut dalam keadaan depresi atau ingin mendapatkan perhatian lebih dari orang-orang disekelilingnya.

2. Rambut sangat lurus
Menunjukan seorang yang memiliki pribadi yang bebas, selalu mengikuti keinginan sendiri, berkepribadian kuat, tidak suka kompromi, dan cendrung bangga pada diri sendiri. Dalam memilih pasangan biasanya mereka akan menjadi sangat pemilih dan lebih suka pasangannya tidak mengganggu kesenangan dirinya untuk menyenangkan diri sendiri.

3. Rambut halus tipis seperti bayi
Menunjukan orang yang produktif dalam menelurkan ide-ide yang kreatif. Namun jika mendapat tantangan yang agak sulit mereka akan cepat putus asa dan hidup dalam imajinasinya sendiri.

4. Rambut yang selalu rapi dan tertata dengan baik
Menunjukan orang yang efisien dan bertanggung jawab. Mereka adalah teman curhat yang baik karena penuh dengan pemikiran-pemikiran yang positif. Sayangnya mereka sedikit konservatif.

5. Rambut yang sisiran poninya jatuh ke depan
Menunjukan pribadi yang rasional. Tapi sayangnya mereka mudah terbawa arus dalam pergaulan sehingga harus hati-hati dalam memilih teman agar tidak terbawa ke jalan yang sesat.

6. Rambut yang sisirannya kebelakang.
Menunjukan pribadi yang keras kepala, royal terutama kepada keluarga, suka mengeluh jika keadaan tidak sesuai dengan keinginannya dan akan jadi provokator utama dalam segala hal yang tidak disenanginya.

7. Rambut yang tumbuh jarang diatas dahi
Menunjukan orang yang suka mementingkan kepentingan diri sendiri. Dan mereka mempunyai perhitungan yang matang tentang untung ruginya terhadap apa yang telah mereka lakukan.

8. Rambut halus dan tidak kaku
Menunjukan pribadi yang labil dan mudah terserang penyakit. Mereka cendrung kurang percaya diri. Biasanya mereka memiliki wajah yang rupawan atau setidaknya menarik untuk lawan jenisnya.

9. Rambut jarang dan tipis seperti rambut jagung
Menunjukan orang yang keras kepala, boros dan konsumtif. Mereka biasanya mengikuti perkembangan mode sehingga membuat mereka sangat modis. Bagi wanita yang memiliki rambut seperti ini biasanya terkenal dengan juteknya.

10. Rambut yang sangat kaku
Menunjukan pribadi yang berani, tegas, dan pantang menyerah. Tapi pemikiran mereka agak kolot.

11. Rambut lebat dan subur
Menunjukan pribadi yang pandai dalam berkomunikasi dan banyak akal, tetapi mereka agak sukar ditebak pemikirannya. Dan pribadi mereka akan banyak dipengaruhi oleh didikan dari keluarga. Kalau didikannya jelek maka mereka adalah orang yang susah dipercaya begitu juga sebaliknya.

12. Rambut berwarna sangat hitam
Menunjukan pribadi yang pantang menyerah dan disukai orang. Biasanya mereka pandai merawat diri dan memiliki daya tarik yang sangat tinggi terhadap lawan jenis.Tetapi mereka cendrung susah dalam menilai seseorang.

13. Rambut yang berwarna hitam pudar
Menunjukan pribadi yang tulus tapi pikiran mereka gampang berubah. Mereka cepat mempercayai seseorang sehingga mereka sering disakiti oleh orang-orang yang memanfaatkan ketulusannya.

14. Rambut berwarna hitam berkilau
Menunjukan orang yang suka mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan. Mereka mimiliki wawasan yang luas. Dalam percintaan biasanya mereka cendrung terlalu posesif terhadap pasangannya, benar-benar terbalik dari wawasan yang mereka miliki.

15. Rambut berwarna hitam dan agak ikal
Menunjukan pribadi orang yang cerdas tetapi mudah terpengaruh. Mereka biasanya cendrung agak individualis.

16. Rambut hitam, pendek, dan keriting
Menunjukan orang yang suka mengedepankan kekerasan dalam penyelesaian masalah, emosi mereka sangat tidak stabil. Mereka memiliki keinginan yang kuat untuk berhasil tetapi sering mereka gagal karena emosi mereka yang tidak stabil. Jadi bagi yang memiliki rambut seperti ini harus lebih hati-hati dalam menyelesaikan suatu masalah agar dapat berhasil Dalam soal seks mereka jagonya.

17. Rambut hitam, panjang, tebal, dan sangat halus
Jika dia seorang pria maka dia adalah tipe pria yang lembut di luar tetapi tegas di dalam, berhati dingin, moderat, dan menghargai pergaulan. Jika dia seorang wanita kepribadiannya cendrung moderat, mengikuti nalar, tidak mengebu-gebu dalam hal cinta, dan dapat dipercaya.

18. Rambut coklat, panjang, dan halus
Jika dia adalah seorang pria maka umumnya mereka suka akan olahraga, keras kepala, pandangannya fleksibel,suka hal-hal yang unik dan suka bergaul dengan wanita. Jika dia seorang wanita maka mereka adalah tipe yang sangat menyayangi keluarga,lembut, penuh perasaan, dan sensitif.

19. Rambut pirang
Jika pria dia memiliki bakat dibidang tertentu, filosofis, religius, tetapi dalam hal kesehatan mereka agak lemah. Jika dia wanita hampir sama dengan si pria tambahannya adalah mereka sangat menghargai rambutnya, dan menganggap rambut benar-benar mahkota bagi dirinya.

20.Rambut yang sering di cat dengan warna berbeda-beda
Menunjukan pribadi yang bebas tidak suka dikekang,dinamis,menyukai hal-hal baru, petualang, dan cuek abiez. Jika ada salah satu dari warna rambut itu yang dipertahankan cukup lama maka itulah sifatnya yang paling dominan.

21. Rambut yang memiliki banyak kuncir atau aksesoris
Menunjukan pribadi yang rela menghabiskan waktunya untuk memperjuangkan sesuatu yang diinginkannya. Demi hal ini dia sering mengabaikan hal lainnya yang mungkin lebih penting.

22. Rambut di kepang atau diikat
Menunjukan pribadi yang terbuka dan disukai banyak orang.

Yang mana rambut anda ? Semua yang telah diuraikan diatas masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing dan artikel ini hanya bersifat ramalan , tergantung bagaimana anda menyikapi hasil dari tulisan ini dan semoga dapat menjadi pedoman bagi anda untuk mengoreksi diri sendiri agar dapat berbuat lebih baik dari yang sudah-sudah.

sumber: http://woamu.blogspot.com/2009/12/10-tipe-manusia-dilihat-dari-rambutnya.html

http://terselubung.blogspot.com/2009/12/tipe-manusia-dilihat-dari-rambutnya.html

Cintai Aku

Cintai Aku…

Orang-orang bilang kita harus merasakan jatuh cinta sebanyak 3 kali dalam hidup, tapi kurasa aku tidak akan pernah merasakannya.
“ asik kali ya kalau aku bias merasakan jatuh cinta jadi ingin punya kisah cinta yang indah. ” Pikir ku dalam hati
Tiba-tiba telepon ku berdering dan ternyata dari ayahku.
“ Halo, ada apa Yah ? “ Tanya ku
“ Cepat pulang kakek pingsan ! “ jawab Ayah.
Telepon pun langsung mati. Tanpa babibu aku langsung pulang kerumah untuk melihat keadaan kakek. Namaku Marcella Crenata dan sekarang ini nasibku menuju kea rah yang tidak diketahui.
Sesampainya dirumah ternyata kakek sedang terbaring di kasur.
“ Kakeknya, kau baik-baik saja ? “ tanyaku dengan cemas.
“ Tolong antarkan surat ini, surat ini adalah harapan terakhir kakek. “ jawabnya dengan member satu amplop kepada ku.
Tanpa basa basi aku segera berangkat untuk memberikan surat ini.
Ternyata alamat yang aku tuju adalah sebuah rumah yang sangat besar. Aku masuk kedalam rumah itu dan ternyata aku sudah ditunggu oleh pemilik rumah.
“ Silakan masuk Marcella “ kata si pemilik rumah
“ Apakah kamu membawa surat yang diberikan kakek mu ? “ lanjutnya
“ Iya, aku membawa surat itu “ jawab ku dan langsung memberikan surat itu kepada pemilik rumah tersebut.
Sebenarnya aku tidak tau apa isi surat itu.
“ Apa kamu sudah tau isi surat ini ? “ Tanya pemilik rumah
“ Belum “ jawab ku polos
Si pemilik rumah memberikan surat itu kepadaku dan setelah membacanya aku sangat kaget. Dalam surat itu ternyata aku sudah di jodohkan atau ditunangkan oleh kedua putra si pemilik rumah yang ternyata adalah teman baik dari kakek ku. Karena sudah masuk kerumah itu aku pun tidak dapat keluar dan menolaknya karena surat tersebut adalah harapan terakhir kakek ku.
Tanpa basa basi lagi si pemilik rumah memperkenalkan putra-putranya. Si sulung bernama Reno dan si bungsu bernama Ryu. Reno yang tiba-tiba memelukku dari belakang, aku sangat kaget. Sedangkan Ryu hanya memandangku dengan sinis dang bicara dengan juteknya “Dia bukan tipeku , ambil sana kalau memang kau mau !”
Aku benar-benar sangat kaget dengan perkataan Ryu.
Tiba-tiba seorang pelayan memberikan sebuah alamat yang adalah tempat dimana diadakan pesta penyambutan untukku dan juga sebuah daftar pelatihan selama satu minggu yang harus aku lakukan selama aku berada dirumah itu.
Mulailah pelatihanku hari ini mulai dari membangun mereka, menyiapkan sarapan dan sampai membersihkan tempat tidur mereka. Setelah selesai aku pergi ke tempat pesta penyambutanku tapi ternyata di gedung itu tidak ada acara. Wah ternyata aku ditipu oleh pelayan itu.
Dijalan aku bertemu dengan Ryu dan Ryu tidak ingin datang kesana tetapi aku memohon padanya agar mengantarku ketempat tersebut. Sesampainya disana ternyata aku sangat telat tetapi Ryu membantuku menjelaskan semuanya kepada Ayahnya.
Entah mengapa di situ aku melihat Ryu sangat berbeda , dia sangat baik dan ramah tidak seperti waktu pertama kali kita bertemu.
Sudah satu minggu aku dirumah itu dan pada akhirnya aku harus memilih salah satu dari pytra-putranya si pemilik rumah.
“ Karena Ryu tidak datang dalam pertemuan inikita sudah tau kalau Marcella memilih Reno, benar begitu Cella ?” Tanya si pemilik rumah
“ Maaf, tapi sepertinya aku tidak dapat memilih karena aku tidak pantas untuk menjadi menantu dari keluarga ini” jawabku
Tiba-tiba Ryu datang dan bilang “ Apa alasanmu tidak memilih ? Apa karna kau tidak menyukai salah satu dari kami ?”
“ Bukan. “ Jawabku
“ Lalu bagaimana perasanmu ?” Tanya Ryu lagi
“ Perasaanku ? Aku menyukaimu Ryu. “ jawabku sambil menangis
Lalu ryu memelukku dan bilang kalau Cella adalah tunanganku.
Dan untuk pertama kalinya aku dapat merasakan rasanya jatuh cinta.

Kamis, 03 November 2011

5 Tips Cara Mudah Hidup Sehat

Hidup sehat ternyata tidak sulit. Tak perlu repot menghitung kalori atau memilah-milah makanan. Dengan cermat memilih warna bahan makanan, makan roti gandum dan makan makanan selingan bisa menjadi solusi hidup sehat. Coba saja cara-cara mudah lainnya!

Terkadang banyak orang beranggapan hidup sehat itu repot. Memulai diet pun jadi hal yang berat karena sudah membayangkan apa saja makanan yang tidak boleh dimakan dan harus menyiapkan makanan yang sering tidak disukai. Padahal kalau dicermati lebih baik, diet bisa jadi hal yang menyenangkan. Hidup sehat pun bisa di dapat tanpa beban.

Berikut ini terdapat lima cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan tubuh yang sehat melalui pola makan, diantaranya:

1. Perhitungkan Warna Makanan
Kebanyakan orang selalu melihat jumlah kalori dalam makanan. Mulai sekarang, coba perhatikan juga berapa jenis warna yang terdapat dalam satu porsi makanan. Seperti apa saja jenis sayuran yang dimakan dalam satu hari. Jangan sampai makanan yang dikonsumsi terlalu 'pucat' tidak ada warna warni sayuran di dalamnya. Semakin banyak warna sayuran yang dikonsumsi akan semakin baik, karena pertanda antioksidan, vitamin dan serat yang dikonsumsi pun semakin banyak juga.

2. Makanan Selingan
Selain makan cukup 3 kali sehari, juga perlu makanan selingan. Biasanya makanan selingan ini bisa dikonsumsi sekitar pukul 10 pagi atau pukul 4 sore. Hal ini guna menghindari perut yang terlalu kosong dan lapar, sehingga membuat Anda kalap ketika waktu makan tiba. Makanan selingan ini bisa berupa biskuit gandum atau pun biskuit sayuran yang bis amenjaga peruta tetap terisi.

3. Perbanyak Serat Saat Sarapan
Serat yang cukup saat sarapan pagi akan membuat perut kenyang sampai waktu makan siang tiba. Hal ini bisa disiasati dengan mengkonsumsi sereal atau oatmeal yang dipadu dengan potongan buah seperti pisang dan juga strawberry. Jika tidak bisa mengkonsumsi sereal, roti bisa jadi penggantinya. Pilih roti yang terbuat dari tepung gandum, dan padukan dengan selai kacang ataupun selai buah.

4. Makanan Peredam Lapar
Jika Anda termasuk orang yang tidak bisa tahan dengan rasa lapar, pastikan selalu ada camilan di lemari pendingin Anda. Camilan yang dipilih adalah camilan sehat seperti buah-buahan yang bisa meredam rasa lapar Anda. Seperti apel, pepaya, pisang, strawberry, peach, dll.

5. Mengontrol Diri
Selain jenis makanan yang dikonsumsi, hal terpenting dalam menjalankannya adalah diri sendiri. Bagaimana bisa mengontrol setiap makanan yang masuk dan bisa mengerem konsumsi makanan tersebut jika dirasa sudah berlebihan. Disiplin terhadap diri membuat diet sehat berhasil dijalani.

sumber: http://jekethek.blogspot.com/2010/10/5-tips-cara-mudah-hidup-sehat.html
http://terselubung.blogspot.com/2010/10/5-tips-cara-mudah-hidup-sehat.html

7 Perbedaan Bahasa Tubuh Pria & Wanita Saat Menyukai Lawan Jenis

Tanpa sadar, kita hanya butuh waktu antara 90 detik dan 4 menit untuk menyadari apakah seseorang sedang flirting pada kita atau tidak. Menggunakan bahasa tubuh adalah hal yang paling umum untuk kita mengetahui apakah ia suka pada kita atau tidak. Tentu, bahasa tubuh bukan satu-satunya cara untuk mengenali hal tersebut. Menurut Discovery Health, kita menyadari seseorang sedang flirting pada kita sebanyak 55 persen sinyal tersebut datang dari bahasa tubuh, 38 persen dari nada dan kecepatan suara, serta 7 persen dari ucapan.

Jelas sudah, bahasa tubuh saat flirting ternyata lebih jelas mengungkapkan isi hati, dan bukan kata-kata genit untuk mengajak kenalan. Tentunya, ada perbedaan antara pria dan wanita saat flirting. Apa saja?

Perempuan
Beberapa hal yang menunjukkan seorang perempuan tertarik kepada pria:

* Ia akan memberi sinyal "mengundang" dengan tatapan sensualnya.
* Ia pun akan melakukan gerakan dengan ujung jarinya. Misalnya, memutar bagian lingkar gelas, memutar pulpen, memijat pundak atau lehernya sendiri, atau menyentuh atau memijat pelan lengan si pria.
* Bermain dengan rambutnya adalah salah satu senjata yang dilakukan oleh perempuan untuk memberi tahu bahwa ia menyukai seorang pria. Banyak cara untuk bermain dengan rambutnya, bisa dengan mengibaskan, menyelipkan di balik kuping, bermain dengan poni, atau melilitkan rambut pada salah satu jemarinya.
* Bibir pun tak hanya berfungsi untuk berbicara. Bermain dengan bibirnya juga menandakan ia tertarik pada pria. Baik dengan mengaplikasikan lipstik berwarna merah maupun memakan saus cokelat dengan perlahan juga bisa menjadi cara untuknya menunjukkan ketertarikannya.
* Menyilangkan dan mengganti silang kaki secara berulang juga merupakan salah satu cara penarik perhatian.
* Senyum manis yang dilemparkan kepada satu orang secara terus-menerus juga merupakan tanda yang sudah sangat jelas bahwa ia tertarik.

Laki-laki
Pria senang mengejar wanita. Salah satu bagian dari pengejaran yang dilakukan pria adalah dengan mengirimkan pesan bahwa ia tertarik pada seorang perempuan. Salah satu contohnya, ia akan berusaha membuat dirinya terlihat tegap dan tinggi. Sebagian pria juga akan menaruh tangannya di pinggang. Ia pun juga bisa saja memainkan rambutnya, merapikan kancing lengan kemejanya, merapikan baju, dan melirik ke cermin untuk memastikan tidak ada sesuatu yang memalukan di wajahnya. Lainnya:

* Ia akan sedikit menaikkan alis matanya saat menatap si perempuan.
* Ia pun tak segan melakukan ketidaksengajaan, seperti menabrakkan diri.
* Saat di luar waktu kerja, pria senang bersantai. Namun, bila ia merapikan dasi dan bajunya saat melihat seorang wanita, berarti ia tertarik.
* Cara lainnya adalah dengan mendekatkan diri kepada si perempuan dan memasang muka serius saat mendengarkan si perempuan.
* Senyum yang malu-malu juga mengisyaratkan ketertarikannya.
* Ia akan mencari cara untuk menyentuh lengan, punggung, lutut, pundak, atau bagian tubuh lain yang tidak mengisyaratkan tempat terlarang. Jika dilakukan dengan benar dan diterima baik, si perempuan bisa merasa tersanjung karenanya.
Ia pun akan memastikan bahwa bahasa tubuhnya terbuka. Artinya, ia tak akan melipat tangannya atau memutarbalikkan tubuhnya seperti tak tertarik. Ia justru akan melakukan sebaliknya.

Ada sedikit perbedaan cara antara pria dan wanita dalam memberi isyarat bahwa ia tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, yang paling membuat lawan jenisnya tersanjung adalah dengan menirukan bahasa tubuh si orang yang ia taksir.

sumber http://female.kompas.com/read/xml/2010/11/01/1707301/Beda.Bahasa.Tubuh.Pria.dan.Wanita.Saat.Flirting-7
http://terselubung.blogspot.com/2010/11/7-perbedaan-bahasa-tubuh-pria-wanita.html

5 Tipe Cewek Ngambek

Cewek ngambek itu adalah hal yang biasa. Pasti ada di setiap hubungan. Kalo cewek kamu gak pernah ngambek, mungkin justru kamu harus khawatir. Jangan-jangan cewek kamu terminator? Problemnya adalah, kaum pria suka sulit mengerti kenapa cewek ngambek dan bagaimana mengatasinya. Oleh karena itulah, kenali dulu tipe-tipe cewek ngambek dan apa yang harus kamu lakukan.

1. Ngambek Boongan

Ini adalah ketika seorang cewek ngambek untuk lucu-lucuan aja. Biasanya ini terjadi kalo kamu mengutarakan sesuatu yang kemudian disalah-artikan oleh pacar kamu, padahal kamu gak maksud begitu, dan sebenernya dia juga gak maksud gitu.

Contoh Kasus:

Kamu: Wah, Bar Rafaeli seksi abis ya! Gila!

Pacar: Jadi kamu suka sama dia…aku gak seksi…

Kamu: Lho kok gitu sih?

Apa yang Biasanya Kamu Lakukan:

Kamu jadi panik, terus jadi salah ngomong beneran, terus cewek kamu jadi marah beneran, terus berantem deh.

Apa yang Harusnya Kamu Lakukan:

Pertama-tama, jangan panik! Bilang kalo maksud kamu gak kayak gitu trus bilang ke dia sesuatu yang memuji-muji gombal gitu deh. Pokoknya sesuatu yang lucu-lucuan juga. Kalo kamu bawa serius, endingnya pasti malah berantem.
2. Ngambek Gak Ngaku

Ini adalah tipe ngambek yang paling sering dilakukan oleh para cewek. Ini adalah ketika kamu ngerasa mereka marah, tapi mereka bilang gak marah, eh tapi kok marah ya? Bingung? Ya gitu deh.

Contoh Kasus:

Pacar: Ya udah, kamu main bola aja deh sama temen-temen kamu.

Kamu: Terus kamu gimana?

Pacar: Tidur palingan.

Kamu: Kamu marah ya?

Pacar: Ngga. Udah sana gih. Aku bobo dulu ya.

Apa yang Biasanya Kamu Lakukan:

Kamu: Oh ya udah sayang. Selamat bobo ya. Aku main bola dulu.

Terus besoknya dia gak mau ngomong sama kamu, terus pas kamu tanya kenapa, dia cuma bakal jawab, “pikir aja sendiri!!”.

Apa yang Harusnya Kamu Lakukan:

Yah, gampangnya sih sebenernya dalam keadaan seperti ini, kamu lakukan sebaliknya dari apa yang cewek kamu bilang. Misalnya dia bilang “ya udah kamu sama temen-temen kamu aja” itu artinya kamu gak boleh sama temen-temen kamu dan harus sama dia. Sulit kan? Siapa suruh pacaran.
3. Ngambek PMS

Ini adalah ngambek paling gak jelas, fiktif, tapi sekaligus nyata. Kayaknya semua cewek pernah menggunakan alasan yang satu ini ketika mereka marah-marah gak jelas. Buat yang belum tau, PMS itu singkatan dari Premenstrual Syndrome, alias sindrome sebelum mens.

Contoh Kasus:

Kamu: Sayang, aku diterima kerja!

Pacar: Kok kamu gak bilang aku?

Kamu: Lah ini aku bilang kamu?

Pacar: Kok gak langsung bilang aku?

Kamu: Lah, ini aku langsung bilang kamu.

Pacar: Ah terserah kamu deh.

Apa yang Biasanya Kamu Lakukan:

Kesal karena ketidakjelasan yang terjadi. Lalu cewek kamu akan bilang kalo dia lagi PMS dan kamu harusnya mengerti. Kamu terdiam dan malah jadi gak enak.

Apa yang Harusnya Kamu Lakukan:

Gak ada. Terima nasib aja.
4. Ngambek Beneran

Ini adalah saat kamu beneran bikin salah sama pacar kamu dan dia marah. Salah yang dimaksud di sini adalah salah yang cukup parah, tapi dengan kebesaran hati pacar kamu, hal tersebut sesungguhnya masih bisa dimaafkan.

Contoh Kasus:

Pacar: Kamu inget gak ini hari apa?

Kamu: Selasa. Moso kamu gak tau?

Pacar: Ini ulang tahun ku.

Kamu: Oh.

Apa yang Biasa Kamu Lakukan:

Tergantung sih, kalo kamu orangnya yang gak mau ngalahan, mungkin kamu akan beralasan. Kalo kamu ngalahan, mungkin kamu bakal minta maaf. Sementara kalo kamu kreatif…mungkin kamu bakal langsung ngeles sambil mikirin sebuah ide cemerlang untuk mencegah pacar kamu ngambek.

Apa yang Harusnya Kamu Lakukan:

Ya udah sih, minta maaf aja.
5. Ngambek Parah

Atau sering disebut juga marah besar. Ini bisa terjadi kalau kamu melakukan kesalahan yang sulit dimaafkan, seperti misalnya selingkuh atau mungkin kamu membunuh orang tua pacar kamu.

Contoh Kasus:

Pacar: Kamu membunuh orang tuaku! Kini aku akan menuntut balas dendam!

*Fighting scene antara kamu dan pacar pun terjadi.

Apa yang Biasa Kamu Lakukan:

Ngelawan dong.

Apa yang Harusnya Kamu Lakukan:

Ya ngelawan dong. Apa lagi.

Sumber: http://malesbanget.com/2011/05/5-tipe-cewek-ngambek/#ixzz1cbiiATWA
Copyright Malesbanget.com 2011
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial No Derivatives

Tipe Orang Pacaran

4 Tipe Orang Pacaran , Mana Tipe Mu ?

Kayaknya di suatu masa dalam hidup seseorang, semua orang pengen pacaran. Gak peduli apapun orientasi seksualnya, semua orang pasti pernah ingin merasakan rasanya pacaran. Tapi sebenernya, pacaran itu sendiri juga ada macem-macem loh. Inilah 4 tipe pacaran menurut MBDC.

1. Pacaran Munyu-Munyu (Alias Bikin Orang Lain Geli)

Ini adalah tipe pacaran dimana sebuah pasangan terlihat sangat akrab di muka umum dan jelas-jelasan mengumbar bahwa mereka sedang pacaran. Biasanya, pasangan ini memiliki julukan sendiri untuk pasangannya masing-masing. Julukannya bisa yang normal (seperti mungkin ‘Bubu’…itu normal gak sih?) sampe yang bikin orang lain geli (seperti misalnya Pipi-Mimi). Pasangan tipe ini juga biasanya memiliki bahasa atau ungkapan yang hanya bisa dimengerti oleh mereka sendiri. Pasangan tipe ini bisa menjadi pasangan favorit banyak orang, tapi bisa juga jadi pasangan yang diketawain sama banyak orang.

2. Pacaran Drama

Pacaran drama adalah tipe pacaran dimana sebuah pasangan memiliki banyak sekali drama dalam kisah percintaan mereka sampe-sampe rasanya kalo ada di sekitar mereka, kamu ngerasa sedang berada di dalam sebuah cerita film. Ceritanya bisa macem-macem. Mulai dari pacaran biasa, terus cowoknya selingkuh sama cewek lain, ceweknya mau bunuh diri, terus balikan, terus ceweknya hamil, cowoknya gak ngaku kalo dia yang menghamili, ceweknya dituduh selingkuh, keluarga si cewek gak terima, gebuk-gebukan, masuk penjara. Gitu deh. Pokoknya pastinya bikin kamu sama temen-temen kamu mikir, “Taek, drama banget sih.”

3. Pacaran Berantem Mulu

Sesuai namanya, ini adalah pasangan yang pacaran, tapi kerjanya berantem mulu. Bedanya sama yang tipe pacaran drama, pacaran berantem mulu ini gak pake drama-dramaaan. Emang murni berantem aja. Semua hal bisa bikin mereka berantem. Biasanya kalo lagi pergi rame-rame, pasangan ini datengnya paling telat (karena berantem dulu di parkiran), terus pas dateng mukanya sama-sama merengut, trus bikin suasana gak nyaman. Kadang-kadang pasangan ini membuat kamu berpikir kenapa mereka masih juga pacaran.

4. Pacaran yang Gak Kayak Pacaran

Ini adalah pasangan yang katanya pacaran, tapi gak pernah kayak pacaran. Ada beberapa skenario yang membuat mereka gak pernah keliatan kayak orang pacaran

1. Katanya pacaran tapi gak pernah keliatan berduaan. Masing-masing sibuk dengan urusan masing-masing
2. Katanya pacaran, tapi becandanya gak kayak orang pacaran (misal: gebuk-gebukan)
3. Katanya pacaran, tapi pasangannya cuma dimanfaatin untuk hal-hal tertentu, misalnya kalo cowok, cuma dimanfaatin buat jadi supir aja.

Nah, kalo kayak gini emang cukup bisa dipertanyakan sih. Ya udah sih terserah mereka.

So, yang mana tipe mu ? hehehe

sumber : malesbanget.com
http://terselubung.blogspot.com/2011/11/4-tipe-orang-pacaran-mana-tipemu.html

Tips Memilih Jilbab

5 Tips Memilih Jilbab Sesuai Bentuk Wajah

Bingung memilih jilbab untuk dikenakan sehari-hari? Mana ya yang sesuai dengan Anda, dan yang nyaman digunakan? WomanOnly punya tips khusus untuk Anda yang ingin tampil cantik dengan jilbab. Trik khususnya hanya satu, sesuaikan dengan bentuk wajah Anda.

Wajah Bulat
Memang sebal memiliki wajah bulat, karena jika salah pilih jilbab jadinya wajah Anda akan terlihat kembung dan gemuk. Untuk Anda yang memiliki wajah bulat, siasati jilbab dengan undercaps yang mudah ditemukan di pasaran. Ekor kuda rambut Anda jika panjang, kemudian gunakan undercaps, jangan dicepol atau dikonde karena akan memberikan kesan kepala Anda bulat. Ikat jilbab, kemudian di bagian pipi bisa ditarik sampai separuh bagian pipi tertutup. Pastikan juga Anda kerasa nyaman dan tidak sesak ya. Berikutnya Anda bisa memasukkan sisa jilbab atau menghiasnya dengan bros.

Wajah Lonjong atau Panjang
Untuk Anda yang berwajah lonjong atau panjang, Turkish style adalah yang paling pas dikenakan, karena akan memberikan kesan penuh dan lebih padat bagi wajah yang panjang. Anda boleh menggelung rambut Anda agar bentuk kepala Anda lebih bagus dan seimbang dengan wajah.

Wajah Persegi
Untuk Anda yang berwajah persegi sebaiknya gunakan jilbab rounded shape yang akan membingkai wajah menjadi lebih lembut dan menghilangkan garis-garis tajamnya. Hindari menggunakan warna-warna keras dan menyolok. Gunakan warna soft atau layer sehingga wajah terlihat lebih full.

Wajah Oval
Bagi Anda yang berwajah oval, Anda bebas menggunakan berbagai macam style jilbab. Tinggal Anda padukan saja mana yang pas dengan warna kulit dan baju Anda. Sekejap Anda akan menjadi lebih anggun dan manis.

TIPS UMUM:
Sebaiknya pilih jilbab yang berbahan katun asli sehingga nyaman dan tidak panas saat dikenakan. Terlebih jilbab berbahan katun akan membantu kulit kepala dan rambut agar tetap bernafas lega.

sumber http://www.hilman.web.id/posting/blog/1108/tips-memilih-jilbab-sesuai-bentuk-wajah.html
http://terselubung.blogspot.com/2010/11/5-tips-memilih-jilbab-sesuai-bentuk.html

Tempat Dengan Pemandangan Paling Menakjubkan di Bumi

1. Puncak Himalaya Tibet


Tempat ini adalah titik tertinggi di seluruh planet Bumi.

2. Langit Alaska


Sinar Aurora Borealis yang ada di Langit Alaska (ujung utara Amerika, dekat Kutub Utara) ini bikin takjub banget! Aurora itu sendiir adalah cahaya natural di angkasa yang terjadi akibat tabrakan partikel-partikel medan magnet bumi dengan atom dan molekul dari atas atmosfer bumi. Generally, ada 2 warna yaitu hijau dan merah dan hanya bisa dilihat pada waktu malam.

3. Benteng Chittogarh, India


4. Cinque Terre, Riviera


Salah satu tujuan wisata paling populer di Italia ini merupakan bagian dari UNESCO World Heritage Site dan terletak di pinggir laut Mediterania.

5. College The Valleyfield


Sebuah universitas pendidikan di Quebec, Canada.

6. Machu Picchu


Terletak di Lembah Urumba, Peru dan memiliki ketinggian 2.430 meter di atas permukaan laut.

7. Massif De La Chartreuse


Sebuah formasi batu-batuan di pegunungan timur Perancis.

8. Laut Arktik

Imagine this, berdayung santai di laut Arktik yang sejernih Kristal dan berada di wilayah Kutub Utara Bumi.

9. Petra


Petra adalah sebuah kota yang dibentuk di dalam sebuah gunung batu di Yordania. Dibangun 100 tahun SM oleh bangsa Nabatean dengan aliran sungai di bawah tanah.

10. Gunung Tungurahua, Ekuador


11. Oasis In the Middle of Nowhere


this amazing place is built in the middle of the desert, around a small lake, dan tepatnya berada di Ica Province- southwestern Peru. Oasis bernama Huacachina ini dikenal sebagai ‘oasis of America’.

12. Millau Bridge in France


Paris also have another icon yaitu jembatan tertinggi di dunia yang bangunannya lebih tinggi dari Menara Eiffel dan menembus batas awan! Wow.. bisa bayangin nggak sih ada jembatan nembus awan?? kayak gimana ya rasanya pas lewat di atas jembatan ini? Jembatan bernama Millau ini melintasi Sungai Tarn dan lembah-lembah pegunungan Massive Central. panjang jembatan hingga 2,5 km dan tingginya 340 meter (lebih tinggi 16 meter dari Menara Eiffel), jembatan ini udah dirancang dengan kekuatan tahan gempa oleh seorang arsitek asal Inggris bernama Norman Foster.

sumber : http://terselubung.blogspot.com/2010/11/12-tempat-dengan-pemandangan-paling.html

Buat Seseorang

Kumpulan kata kata buat para penggalau :D hehehe

- Single itu bukan status yang memalukan kok, relationship juga bukan status yang selamanya menyenangkan #BS

- Aku ga suka naik gunung tp aku suka naik hati kamu dan selalu berusaha supaya bisa sampe ke puncaknya :) #BS

- Kalau diibaratkan bahasa Indonesia.. Cinta itu penuh makna, penuh kiasan dan harus belajar sungguh-sungguh utk memahaminya #BS

- Menangislah utk seseorang yg pantas. Sia-sia kamu membuang airmatamu hanya utk menangisi seorang yg menyakitimu #BS

- Aku itu lebih suka menangis sendirian, lebih puas utk meluapkannya #BS

- Tidak butuh alasan dan penjelasan untuk maju ke depan. Karena untuk maju hanya membutuhkan hati yang ikhlas dan bisa menerima semuanya. #BS

- Saat kamu menyakitiku perlahan tanpa sadar aku malah mencintaimu makin dalam #BS

sumber : http://twitter.com/#!/BuatSeseorang

Pantun Gombal

Kumpulan Pantun gombal ini saya ambil dari account twitternya @PantunGombal

- ada itik naik odong-odong. Hay cantik, kenalan dong. (@gilalundro)

- good pagi - selamat morning. Karena rindu rindu rindu lagi, hati susah buat loading. :p :) (@ini_i2)

- habis kenalan ama anak Bengkulu, namaya raden ajeng masayu. aku gamau mati dulu, kalau belum memiliki cintamu. (@ini_i2)

- Banyak harta blm tentu bersahaja. Izinkan aku mencinta. Walau hanya di hati saja.

- Teh Rosa, nyanyiin lagu Lady Gaga. Aku selalu merasa, kamu itu bidadari surga.

- ku petik bintang-bintang, ku peluk sang rembulan. Dari dulu hingga sekarang, kamu aja yang selalu aku mimpikan.

sumber : http://twitter.com/#!/PantunGombal

Kata kata Bijak

kumpulan beberapa kata kata bijak

- Dalam kehidupan ini kita tidak dapat selalu melakukan hal yang besar. Tetapi kita dapat melakukan banyak hal kecil dengan cinta yang besar.

- Jika sinetron punya sutradara supaya ceritanya berakhir indah, kita punya Tuhan yang membuat hidup kita bahagia dan bermakna

- GAGAL memang Pahit, namun Lebih Pahit Lagi jila kita tidak mau bangkit terus berjuang

- Jangan mencoba menjadi pribadi yg sempurna. Jadilah pribadi yg menjadi teladan bagi banyak orang.

- Jangan sekali-kali kita meremehkan sesuatu perbuatan baik walaupun hanya sekadar senyuman.

- Perdamaian tidak dapat dijaga dengan kekuatan. Hal itu hanya dapat diraih dengan pengertian

sumber : http://twitter.com/#!/kata2bijak

Rabu, 26 Oktober 2011

Resensi Film

“The Three Musketeers”


Jenis Film : Action/comedy
Produser : Jeremy Bolt, Robert Kulzer
Produksi : Summit International
Homepage : http://www.threemusketeers-movie.com/
Rating LSF : Remaja (teen)
Durasi : 102
Pemain :Logan Lerman
Matthew Macfadyen
Ray Stevenson
Luke Evans
Christoph Waltz
Gabriella Wilde
Milla Jovovich and Orlando Bloom
Sutradara : Paul W.s. Anderson
Penulis : Paul W.s. Anderson
Alex Litvak
Andrew Davies

Sinopsis :
Mereka dikenal sebagai Porthos, Athos, dan Aramis - tiga prajurit elit yang melayani Raja Prancis sebagai ahli pedang (Musketeer) terbaik. Setelah mengetahui adanya sebuah konspirasi jahat untuk menggulingkan Raja, para Musketeer bertemu kandidat muda - D'Artagnan - dan bergabung bersama mereka. Bersama-sama, ke-empat nya memulai misi berbahaya untuk menggagalkan plot yang tidak hanya mengancam kerajaan, tetapi masa depan Eropa itu sendiri

Kelebihan : setting lokasinya bagus dan indah, jalan ceritanya bagus.
Kekurangan : kurang lama durasinya
Penilaian : kalau perlu ceritanya berlanjut  memiliki setting kerajaan yang indah , pokoknya tidak menyesal menonton film ini 


Sumber : http://www.21cineplex.com/the-three-musketeers-thre,movie,2649.htm

Rabu, 12 Oktober 2011

lirik lagu

Kau
by : Dua Band

Lelahku mencari penggantimu... penggantimu...
Tetap kan kembali kepadamu... kepadamu...
Mungkin ini pertanda engkaulah cintaku... cintaku...

Kau...
Tiada yang lain yang pantas untukku
Yang seharusnya ku cinta
Bolehkah lagi kuminta hatimu
Kembali seperti dulu

Bayangmu selalu menggelapkan dihatiku
Hingga ku tak mungkin mengganti yang lain selain diriku
Mungkin ini pertanda seharusnya cintaku... cintaku...

Kau...
Tiada yang lain yang pantas untukku
Yang seharusnya ku cinta
Bolehkah lagi kuminta hatimu
Kembali seperti dulu

Kuingin kau slalu yang jadi milikku ooh...

lagu ini adalah lagu yang bermakna buat saya karena lagu ini selalu meningatkan saya akan masa masa indah saat SMA :)

Review Magnum Cafe

MAGNUM CAFE

Tugas kali ini saya akan mengulas tentang tempat berkumpul yang asik. Saya memilih Magnum Cafe sebagai artikel saya, Magnum Cafe bertempat di Grand Indonesia West Mall Lantai 5. Ice Cream keluaran Wall’s yang satu ini. Sebenernya adalah produk lama, premium vanila ice cream with the dark chocolate outside. Tapi kemudian muncul varian-varian baru; Almond dan Trouffle Chocolate.

Kelebihan dari Magnum Cafe adalah tempatnya yang asik, elegan dan nyaman. Kita bahkan di layani bagaimana Raja dan Ratu disana. Konsepnya pun dibuat dengan suasana kerajaan, dari interior, kostum yang dipakai oleh penerima tamu, photo booth lengkap dengan kursi kerajaan dan mahkotanya, bahkan ada kereta kencana.

Menu yang di sediakan di Magnum Cafe ada berbagai macam seperti, antara lain :


Summer Tango, perpaduan antara mangga dan ice cream Magnum. Rasanya sangat segar dan butiran coklatnya terasa.

Pette Di Pollo ini adalah potongan ayam dengan mushroom, potato slice, creamy sauce dan irisan daun (ga tau basil or peterseli) di atasnya. Rasanya tekstur ayamnya pas dan creamy sauce-nya lezat.


Waffle De Regalia, Princess portion (princess for 1 ice cream, queen for 2 ice creams). No complain for the ice cream


Court Jester, nachos dengan potongan daging, alpukat, paprika, dll. Rasanya nano-nano. Dan masih banyak lagi menu yang tersedia.

Sekian ulasan dari saya. Silakan datang dan cicipi makanan dan minumannya :)


sumber foto : www.facebook.com/magnumcafeindonesia
http://ziahzone.blogspot.com/2011/04/review-magnum-cafe.html

Minggu, 29 Mei 2011

Kegiatan yang Dilarang dalam Perlindungan Konsumen

kegiatan yang di larang dalam perlindungan konsumen

1. Kegiatan produksi dan / atau perdagangan barang dan atau jasa (Pasal 8 ayat 1). Sejumlah pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:

a. Tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundangundangan;
b. Tidak sesuai dengan berat bersih, isi bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam label atau etiket barang tersebut;
c. Tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah dalam hitungan menurut ukuran yang sebenarnya;
d. Tidak sesuai dengan kondisi, jaminan, keistimewaan atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut
e. Tidak sesuai dengan mutu, tingkatan, komposisi, proses pengolahan, gaya, mode, atau penggunaan tertentu sebagaimana dinyatakan dalam label atau keterangan barang dan/atau jasa tersebut;
f. Tidak sesuai dengan janji yang dinyatakan dalam label, etiket, keterangan, iklan atau promosi penjualan barang dan/atau jasa tersebut;
g. Tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa atau jangka waktu penggunaan/pemanfaatan yang paling baik atas barang tertentu;
h. Tidak mengikuti ketentuan berproduksi secara halal, sebagaimana pernyataan "halal" yang dicantumkan dalam label;
i. Tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/ dibuat;
j. Tidak mencantumkan informasi dan/atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.
Selain itu, masih ada pelaku usaha yang memperdagangkan barang yang rusak, cacat atau bekas, dan tercemar tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar atas barang dimaksud (ayat 2) dan memperdagangkan sediaan farmasi dan pangan yang rusak, cacat atau bekas dan tercemar, dengan atau tanpa memberikan informasi secara lengkap dan benar (ayat 3).

2. Kegiatan penawaran, promosi, dan periklanan barang dan atau jasa. Sejumlah pelaku usaha masih menawarkan, memproduksi, mengiklankan suatu barang dan/atau jasa secara tidak benar, dan/atau seolah-olah (Pasal 9 ayat 1):

a. Barang tersebut telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus, standar mutu tertentu, gaya atau mode tertentu, karakteristik tertentu, sejarah atau guna tertentu;
b. Barang tersebut dalam keadaan baik dan/atau baru;
c. Barang dan/atau jasa tersebut telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan, perlengkapan tertentu, keuntungan tertentu, ciriciri kerja atau aksesori tertentu;
d. Barang dan/atau jasa tersebut dibuat oleh perusahaan yang mempunyai sponsor, persetujuan atau afiliasi;
e. Barang dan/atau jasa tersebut tersedia;
f. Barang tersebut tidak mengandung cacat tersembunyi;
g. Barang tersebut merupakan kelengkapan dari barang tertentu;
h. Barang tersebut berasal dari daerah tertentu;
i. Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang dan/atau jasa lain;
j. Menggunakan kata-kata yang berlebihan, seperti aman, tidak berbahaya, tidak mengandung risiko atau efek sampingan tampak keterangan yang lengkap;
k. Menawarkan sesuatu yang mengandung janji yang belum pasti.

Penyimpangan lain yang sangat mungkin terjadi adalah pelaku usaha menawarkan, mempromosikan, mengiklankan atau membuat pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan mengenai (pasal 10):

a. Harga atau tarif suatu barang dan/atau jasa;
b. Kegunaan suatu barang dan/atau jasa;
c. Kondisi, tanggungan, jaminan, hak atau ganti rugi atas suatu barang dan/atau jasa;
d.Tawaran potongan harga atau hadiah menarik yang ditawarkan;
e. Bahaya penggunaan barang dan/atau jasa.

Selain itu, bentuk pelanggaran lain adalah menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan suatu barang dan/atau jasa dengan harga atau tarif khusus dalam waktu dan jumlah tertentu, padahal sebenarnya pelaku usaha tersebut tidak bermaksud untuk melaksanakannya sesuai dengan waktu dan jumlah yang ditawarkan, dipromosikan, atau diiklankan (pasal 12).
Yang juga banyak terjadi adalah pelaku usaha dilarang menawarkan, mempromosikan, atau mengiklankan suatu barang dan/jasa dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain secara cumacuma dengan maksud tidak memberikannya atau memberikan tidak sebagaimana yang dijanjikannya (pasal 13 ayat 1) dan menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa barang dan/atau jasa lain (pasal 13 ayat 2).
Juga, meski sudah dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen, sejumlah pelaku usaha menawarkan barang dan/atau jasa dengan cara pemaksaan atau cara lain yang dapat menimbulkan gangguan baik fisik maupun psikis terhadap konsumen (pasal 15).
Beriklan adalah salah satu kegiatan yang cukup banyak mengandung pelanggaran karena sejumlah pelaku usaha memproduksi iklan yang (pasal 17):

a. Mengelabui konsumen mengenai kualitas, kuantitas, bahan, kegunaan dan harga barang dan/atau tarif jasa serta ketepatan waktu penerimaan barang dan/atau jasa;
b. Mengelabui jaminan/garansi terhadap barang dan/atau jasa;
c. Memuat informasi yang keliru, salah, atau tidak tepat mengenai barang dan/ata jasa;
d. Tidak memuat informasi mengenai risiko pemakaian barang dan/atau jasa;
e. Mengeksploitasi kejadian dan/atau seseorang tanpa seizin yang berwenang atau persetujuan yang bersangkutan;
f. Melanggar etika dan/atau ketentuan peraturan perundangundangan mengenai periklanan.


3. Kegiatan transaksi penjualan barang dan / atau jasa. Pelanggaran dalam transaksi ini berarti melanggar Pasal 11, Pasal 14, serta Pasal 18 ayat (1), (2), dan (4) UUPK;
Dalam penjualan obral atau lelang sejumlah pelaku usaha berusaha mengelabui/ menyesatkan konsumen dengan;

a. Menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah telah memenuhi standar mutu tertentu;
b. Menyatakan barang dan/atau jasa tersebut seolah-olah tidak mengandung cacat tersembunyi;
c. Tidak berniat untuk menjual barang yang ditawarkan melainkan dengan maksud untuk menjual barang lain;
d. Tidak menyediakan barang dalam jumlah tertentu dan/atau jumlah yang cukup dengan maksud menjual barang yang lain;
e. Tidak menyediakan jasa dalam kapasitas tertentu atau dalam jumlah cukup dengan maksud menjual jasa yang lain;
f. Menaikkan harga atau tarif barang dan/atau jasa sebelum melakukan obral.
Pelanggaran yang sangat mungkin terjadi dalam penawaran barang dan/atau jasa adalah bahwa pelaku usaha:

a. Tidak melakukan penarikan hadiah setelah batas waktu yang dijanjikan;
b. Mengumumkan hasilnya tidak melalui media massa;
c. Memberikan hadiah tidak sesuai dengan yang dijanjikan;
d. Mengganti hadiah yang tidak setara dengan nilai hadiah yang dijanjikan.
Dalam dunia perbankan dan pembiayaan banyak sekali kita jumpai penggunaan perjanjian baku yang sudah disiapkan pelaku usaha sedemikian rupa sehingga (kadang-kadang) lebih banyak mengatur kewajiban konsumen dan hak pelaku usaha secara tidak seimbang. Perjanjian baku juga banyak kita jumpai berupa ’peringatan’ sepihak dari pengelola parkir: ”Barang hilang atau rusak ditanggung sendiri”, atau dari supermarket: ”Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar kembali”. Contoh penggunaan klausula baku yang merugikan (dan dilarang oleh undang-undang) adalah (pasa 18 ayat 1):

a. Pelaku usaha menolak tanggung jawab;
b. Pelaku usaha menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen;
c. Pelaku usaha menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan atas barang dan/atau jasa yang dibeli oleh konsumen;
d. Pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung untuk melakukan segala tindakan sepihak yang berkaitan dengan barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran;
e. Pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen;
f. Memberi hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa atau
g. Mengurangi harta kekayaan konsumen yang menjadi obyek jual beli jasa;
h. Konsumen harus tunduk kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan/atau pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak oleh pelaku usaha dalam masa konsumen memanfaatkan jasa yang dibelinya;
i. Konsumen memberi kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan, hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.

Ironisnya, meski sudah dilarang, masih banyak pelaku usaha yang menggunakan klausula baku dengan isi yang sifatnya eksoneratif atau penolakan bertanggungjawab. Bertambah pelik permasalahannya karena letak dan bentuk klausula baku sulit terlihat atau tidak dapat dibaca secara jelas, atau menggunakan ungkapan yang sulit imengerti (ayat 2).

Kegiatan pascatransaksi penjualan barang dan atau jasa yang menyimpang dari Pasal 28 UUUPK yaitu dimana pelaku usaha mengingkari kewajiban pembuktian atas ada tidaknya unsur kesalahan dalam gugatan ganti rugi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, Pasal 22, dan Pasal 23 Undang-Undang Perlindungan Konsumen

sumber : google.com dan supriyono.suroso@yahoo.com

Klausa Baku dalam Perjanjian

Klausula baku adalah setiap syarat dan ketentuan yang telah disiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pengusaha yang dituangkan dalam suatu dokumen atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Lazimnya klausula baku dicantumkan dalam huruf kecil pada kuitansi, faktur/bon, perjanjian atau dokumen lainnya dalam transaksi jual beli.

Memang klausula baku potensial merugikan konsumen karena tak memiliki pilihan selain menerimanya. Namun di sisi lain, harus diakui pula klausula baku sangat membantu kelancaran perdagangan. Sulit membayangkan jika dalam banyak perjanjian atau kontrak sehari-hari kita selalu harus mernegosiasikan syarat dan ketentuannya. Misalnya jika membeli tiket menonton pertunjukan, apakah wajar untuk menegosiasikan akibat hukum jika pertunjukan itu dibatalkan? Namun demikian, untuk melindungi kepentingan konsumen beberapa jenis klausula baku secara tegas dilarang dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen.

sumber : http://hukumpedia.com/index.php?title=Klausula_bakutul

Tanggung Jawab Pelaku Usaha

Hukum tentang tanggung jawab produk ini termasuk dalam perbuatan melanggar hukum tetapi diimbuhi dengan tanggung jawab mutlak (strict liability), tanpa melihat apakah ada unsur kesalahan pada pihak pelaku. Dalam kondisi demikian terlihat bahwa adagium caveat emptor (konsumen bertanggung jawab telah ditinggalkan) dan kini berlaku caveat venditor (pelaku usaha bertanggung jawab).

Istilah Product Liability (Tanggung Jawab Produk) baru dikenal sekitar 60 tahun yang lalu dalam dunia perasuransian di Amerika Serikat, sehubungan dengan dimulainya produksi bahan makanan secara besar-besaran. Baik kalangan produsen (Producer and manufacture) maupun penjual (seller, distributor) mengasuransikan barang-barangnya terhadap kemungkinan adanya resiko akibat produk-produk yang cacat atau menimbulkan kerugian tehadap konsumen.

Produk secara umum diartikan sebagai barang yang secara nyata dapat dilihat, dipegang (tangible goods), baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak. Namun dalam kaitan dengan masalah tanggung jawab produser (Product Liability) produk bukan hanya berupa tangible goods tapi juga termasuk yang bersifat intangible seperti listrik, produk alami (mis. Makanan binatang piaraan dengan jenis binatang lain), tulisan (mis. Peta penerbangan yang diproduksi secara masal), atau perlengkapan tetap pada rumah real estate (mis. Rumah).[1] Selanjutnya, termasuk dalam pengertian produk tersebut tidak semata-mata suatu produk yang sudah jadi secara keseluruhan, tapi juga termasuk komponen suku cadang.

Tanggung jawab produk (product liability), menurut Hursh bahwa product liability is the liability of manufacturer, processor or non-manufacturing seller for injury to the person or property of a buyer third party, caused by product which has been sold. Perkins Coie juga menyatakan Product Liability: The liability of the manufacturer or others in the chain of distribution of a product to a person injured by the use of product

Berlakunya Hukum Dagang

Hukum Dagang adalah bagian yang tidak terpisahkan dari hukum perikatan, karena hukum perikatan adalah hukum yang terdapat dalam masyarakat umum maupun dalam perdagangan.

Berlakunya Hukum Dagang

Sebelum tahun 1938 Hukum Dagang hanya mengikat kepada para pedagang saja yang melakukan perbuatan dagang, tetapi sejak tahun 1938 pengertian Perbuatan Dagang, dirubah menjadi perbuatan Perusahaan yang artinya menjadi lebih luas sehingga berlaku bagi setiap pengusaha (perusahaan).

sumber : http://ceyawidjaya.wordpress.com/2010/10/31/hukum-dagang/

Sanksi

Sanksi Perdata :
* Ganti rugi dalam bentuk :
-Pengembalian uang atau
-Penggantian barang atau
-Perawatan kesehatan, dan/atau
-Pemberian santunan

* Ganti rugi diberikan dalam tenggang waktu 7 hari setelah tanggal transaksi


Sanksi Administrasi : maksimal Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah), melalui BPSK jika melanggar Pasal 19 ayat (2) dan (3), 20, 25

Kodifikasi Hukum

Yang dimaksud dengan kodifikasi hukum adlah pembukuan secara lengkap dan sistematis tentang hukum tertentu. Yang menyebabkan timbulnya kodifikasi hukum ialah tidak adanya kesatuan dan kepastian hukum (di Perancis).

Aliran-aliran (praktek) hukum setelah adanya kodifikasi hukum

1. Aliran Legisme, yang berpendapat bahwa hukum adalah undang-undang dan diluar undang-undang tidak ada hukum.

2. Aliran Freie Rechslehre, yang berpenapat bahwa hukum terdapat di dalam masyarakat.

3. Aliran Rechsvinding adalah aliran diantara aliran Legisme dan aliran Freie Rechtslehre. Aliran Rechtsvinding berpendapat bahwa hukum terdapat dalam undang-undang yang diselaraskan dengan hukum yang ada di dalam masyarakat.

Kodifikasi hukum di Perancis dianggap suaru karya besar dan dianggap memberi manfaat yang besar pula sehingga diikuti oleh negara-negara lain.

Maksud dan tujuan diadakannya kodifikasi hukum di Perancis ialah untuk mendapatkan suaru kesatuan dan kepastian hukum (rechseenheid dan rechszekerheid). yang dihasilakan dari kodifikasi tersebut ialah code Civil Prancis atau Code Napoleon.

Aliran hukum yang timbul karena kodifikasi adalah aliran legisme.

Kodifikasi hukum di Indonesia antara lain KUHP, KUH Perdata, KUHD dan KUHAP

sumber : http://www.pendekarhukum.com/ilmu-hukum/32-kodifikasi-hukum.htmlt

Kegiatan dan Perjanjian yang dilarang Anti Monopoli

Kegiatan yang Dilarang
Bagian Pertama Monopoli
Pasal 17
(1) Pelaku usaha dilarang melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap melakukan penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila:
a. barang dan atau jasa yang bersangkutan belum ada substitusinya; atau
b. mengakibatkan pelaku usaha lain tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha barang dan atau jasa yang sama; atau
c. satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
Bagian KeduaMonopsoni
Pasal 18
(1) Pelaku usaha dilarang menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan atau jasa dalam pasar bersangkutan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
(2) Pelaku usaha patut diduga atau dianggap menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) apabila satu pelaku usaha atau satu kelompok pelaku usaha menguasai lebih dari 50% (lima puluh persen) pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.
Bagian KetigaPenguasaan Pasar
Pasal 19
Pelaku usaha dilarang melakukan satu atau beberapa kegiatan, baik sendiri maupun bersama pelaku usaha lain, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat berupa:
a. menolak dan atau menghalangi pelaku usaha tertentu untuk melakukan kegiatan usaha yang sama pada pasar bersangkutan;
b. atau mematikan usaha pesaingnya di pasar bersangkutan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 21
Pelaku usaha dilarang melakukan kecurangan dalam menetapkan biaya produksi dan biaya lainnya yang menjadi bagian dari komponen harga barang dan atau jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Bagian KeempatPersekongkolan
Pasal 22
Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 23
Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mendapatkan informasi kegiatan usaha pesaingnya yang diklasifikasikan sebagai rahasia perusahaan sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.
Pasal 24
Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk menghambat produksi dan atau pemasaran barang dan atau jasa pelaku usaha pesaingnya dengan maksud agar barang dan atau jasa yang ditawarkan atau dipasok di pasar bersangkutan menjadi berkurang baik dari jumlah, kualitas, maupun ketepatan waktu yang dipersyaratkan.

Pelaksanaan Perjanjian

Pelaksanaan Perjanjian

Itikad baik dalam Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata merupakan ukuran objektif untuk menilai pelaksanaan perjanjian, artinya pelaksanaan perjanjian harus mengindahkan norma-norma kepatutan dan kesusilaan. Salah satunya untuk memperoleh hak milik ialah jual beli.

Pelaksanaan perjanjian ialah pemenuhan hak dan kewajiban yang telah diperjanjikan oleh pihak-pihak supaya perjanjian itu mencapai tujuannya.
Jadi perjanjian itu mempunyai kekuatan mengikat dan memaksa. Perjanjian yang telah dibuat secara sah mengikat pihak-pihak, perjanjian tersebut tidak boleh diatur atau dibatalkan secara sepihak saja.

sumber : google.co.id

Pembatalan Perjanjian

PEMBATALAN (PERJANJIAN)

Suatu perjanjian dapat dibatalkan berdasarkan berbagai alasan, antara lain: prestasi, kesepakatan para pihak atau wanprestasi.

Berdasarkan pasal 1320 Kitap Undang-Undang Hukum Perdata, terdapat 4 syarat suatu

perjanjian dinyatakan sah secara hukum, yaitu:

1. Adanya kesepakatan untuk mengikatkan diri bahwa semua pihak menyetujui materi yang diperjanjikan, tidak ada paksaan atau dibawah tekanan.

2. Para pihak mampu membuat suatu perjanjian kata mampu dalam hal ini adalah bahwa para pihak telah dewasa, tidak dibawah pengawasan karena prerilaku yang tidak stabil dan bukan orang-orang yang dalam undang-undang dilarang membuat suatu perjanjian tertentu.

3. Ada hal yang diperjanjikan perjanjian yang dilakukan menyangkut obyek/hal yang jelas.

4. Dilakukan atas sebab yang halal adalah bahwa perjanjian dilakukan dengan itikad baik bukan ditujukan untuk suatu kejahatan.

sumber : http://www.hukumpedia.com/index.php?title=Pembatalan_(perjanjian)
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/05/syarat-pembatalan-perjanjian/

Saat Lahirnya Perjanjian

Menetapkan kapan saat lahirnya perjanjian mempunyai arti penting bagi :
a) kesempatan penarikan kembali penawaran;
b) penentuan resiko;
c) saat mulai dihitungnya jangka waktu kadaluwarsa;
d) menentukan tempat terjadinya perjanjian.

Berdasarkan Pasal 1320 jo 1338 ayat (1) BW/KUHPerdata dikenal adanya asas konsensual, yang dimaksud adalah bahwa perjanjian/kontrak lahir pada saat terjadinya konsensus/sepakat dari para pihak pembuat kontrak terhadap obyek yang diperjanjikan.

Pada umumnya perjanjian yang diatur dalam BW bersifat konsensual. Sedang yang dimaksud konsensus/sepakat adalah pertemuan kehendak atau persesuaian kehendak antara para pihak di dalam kontrak. Seorang dikatakan memberikan persetujuannya/kesepakatannya (toestemming), jika ia memang menghendaki apa yang disepakati.

Mariam Darus Badrulzaman melukiskan pengertian sepakat sebagai pernyataan kehendak yang disetujui (overeenstemende wilsverklaring) antar pihak-pihak. Pernyataan pihak yang menawarkan dinamakan tawaran (offerte). Pernyataan pihak yang menerima penawaran dinamakan akseptasi (acceptatie).
Jadi pertemuan kehendak dari pihak yang menawarkan dan kehendak dari pihak yang akeptasi itulah yang disebut sepakat dan itu yang menimbulkan/melahirkan kontrak/perjanjian.

Ada beberapa teori yang bisa digunakan untuk menentukan saat lahirnya kontrak yaitu:

a. Teori Pernyataan (Uitings Theorie)
Menurut teori ini, kontrak telah ada/lahir pada saat atas suatu penawaran telah ditulis surat jawaban penerimaan. Dengan kata lain kontrak itu ada pada saat pihak lain menyatakan penerimaan/akseptasinya.

b. Teori Pengiriman (Verzending Theori)
Menurut teori ini saat pengiriman jawaban akseptasi adalah saat lahirnya kontrak. Tanggal cap pos dapat dipakai sebagai patokan tanggal lahirnya kontrak.

c. Teori Pengetahuan (Vernemingstheorie)
Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat jawaban akseptasi diketahui isinya oleh pihak yang menawarkan.

d. Teori penerimaan (Ontvangtheorie)
Menurut teori ini saat lahirnya kontrak adalah pada saat diterimanya jawaban, tak peduli apakah surat tersebut dibuka atau dibiarkan tidak dibuka. Yang pokok adalah saat surat tersebut sampai pada alamat si penerima surat itulah yang dipakai sebagai patokan saat lahirnya kontrak.

sumber : http://carmelcurhatmodeon.blogspot.com/2010/04/hukum-perjanjian.html

Review Tugas Jurnal ke 6

PERANAN HUKUM DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI (Sebuah Studi terhadap Jaminan Kepastian Hukum dalam Usaha Bongkar Muat Pelabuhan di Indonesia)

kesimpulan :

1. Peranan hukum dalam pembinaan dan pengembangan usaha jasa bongkar muat di pelabuhan di Indonesia belum optimal dalam menciptakan stabilitas dan prediktabilitas serta keadilan bagi pengembangan usaha jasa bongkar muat di pelabuhan. Hal ini terutama dikarenakan tidak adanya jaminan kepastian hukum dari sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur usaha jasa bongkar
muat di pelabuhan. Akibatnya posisi atau keberadaan PBM semakin terpojok dan tidak adanya kepastian berusaha dan kepastian hukum di pelabuhan yang akan berdampak cukup besar, antara lain karena jumlah PBM yangdiusahakan di pelabuhan berjumlah lebih kurang 800 perusahaan yang mempekerjakan kurang lebih 14.000 karyawan dengan jumlah TKBM kurang lebih 16.000, yang terancam kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK); Akibat lain dari peranan hukum belum optimal untuk menciptakan keadilan terlihat dari timbulnya monopoli usaha oleh PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) bertentangan dengan semangat UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;

2. Bentuk ketidakpastian hukum yang menonjol dari penataaan hokum tentang usaha jasa bongkar muat di pelabuhan adalah tidak sinkronnya substansi antar peraturan baik secara vertikal maupun horizontal. Hal ini dapat terlihat dari keberadaan PP Nomor 70 Tahun 1996 yang cacat hukum, karena tidak sesuai dengan UU No. 21 Tahun 1992 demikian juga dengan PP No. 82 Tahun 1999 adalah batal demi hukum karena bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang sebelumnya yang melarang perusahaan pelayaran menjadi PBM.

3. Ketidakpastian hukum dalam bentuk ketidaksinkronan antar peraturan disebabkan oleh karena pola pengembangan dan pembinaan usaha jasa bongkar muat sebagai bagian integral dari sistem pengelolaan pelabuhan bersifat sangat pragmatis dan karenanya cenderung berubah-ubah. Hal ini memperlihatkan tidak adanya pola yang jelas dalam menentukan arah pengembangan usaha jasa bongkar muat khususnya, dan system pengelolaan pelabuhan secara umum. Untuk itu perlu dilakukan suatu pendekatan partisipatif dengan melibatkan sejumlah besar konstituen atau stakeholder dalam perumusan kebijakan, agar masalah mendasar yang bersifat faktual maupun konseptual dapat ditemukan secara tepat dan diatur secara tepat pula.

sumber : http://www.usu.ac.id/id/files/pidato/ppgb/2008/ppgb_2008_hasnil.pdf

Syarat Sahnya Perjanjian

Berdasar ketentuan hukum yang berlaku pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, suatu perjanjian dinyatakan sah apabila telah memenuhi 4 syarat komulatif yang terdapat dalam pasal tersebut, yaitu :
1. Adanya kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri
Bahwa semua pihak menyetujui/sepakat mengenai materi yang diperjanjikan, dalam hal ini tidak terdapat unsur paksaan, intimidasi ataupun penipuan.

2. Kecakapan para pihak untuk membuat perjanjian

Kata kecakapan yang dimaksud dalam hal ini adalah bahwa para pihak telah dinyatakan dewasa oleh hukum, (ukuran dewasa sesuai ketentuan KUHPerdata adalah telah berusia 21 tahun; sudah atau pernah menikah), tidak gila, tidak dibawah pengawasan karena perilaku yang tidak stabil dan bukan orang-orang yang dalam undang-undang dilarang membuat suatu perjanjian tertentu.

3. Ada suatu hal tertentu

Bahwa obyek yang diperjanjikan dapat ditentukan dan dapat dilaksanakan oleh para pihak.

4. Adanya suatu sebab yang halal

Suatu sebab dikatakan halal apabila sesuai dengan ketentuan pasal 1337 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, yaitu :
• tidak bertentangan dengan ketertiban umum
• tidak bertentangan dengan kesusilaan
• tidak bertentangan dengan undang-undang

Sumber: http://id.shvoong.com/law-and-politics/law/1892319-syarat-sah-suatu-perjanjian/#ixzz1NkRIXhWg

Macam-macam Perjanjian

Macam – macam perikatan

a) Perikatan bersyarat, perikatan yang timbul dari perjanjian dapat berupa perikatan murni dan perikatan bersyarat.

b) Perikatan dengan ketetapan waktu

c) Perikatan alternative

d) Perikatan tanggung menanggung

e) Perikatan yang dapat dan tidak dapat dibagi

f) Perikatan dengan ancaman hukuman

g) Perikatan wajar

Jenis – jenis perjanjian

1) Perjanjian timbal balik dan perjanjian sepihak, perjanjian sepihak adalah perjanjian yang memberikan kewajibannya kepada satu pihak dan hak kepada satu pihak dan hak kepada pihak lainnya, misalkan hibah.

2) Perjanjian percuma dan perjanjian dengan alas hak yang membebani

3) Perjanjian bernama dan tidak bernama

4) Perjanjiankebendaan dan perjanjian obligatoir

5) Perjanjian konsensual dan perjanjian real

sumber : http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090419011226AAHxDN4

Standart Kontrak

1. Menurut Mariam Darus, standar kontrak terbagi dua yaitu umum dan khusus.
Kontrak standar umum artinya kontrak yang isinya telah disiapkan lebih dahulu oleh kreditur dan disodorkan kepada debitur.
Kontrak standar khusus, artinya kontrak standar yang ditetapkan pemerintah baik adanya dan berlakunya untuk para pihak ditetapkan sepihak oleh pemerintah.
2. Menurut Remi Syahdeini,
Keabsahan berlakunya kontrak baru tidak perlu lagi dipersoalkan karena kontrak baru eksistensinya sudah merupakan kenyataan. Kontrak baru lahir dari kebutuhan masyarakat (society nuds). Dunia bisnis tidak dapat berlangsung dengan kontrak baru yang masih dipersoalkan

Suatu kontrak harus berisi:
a. Nama dan tanda tangan pihak-pihak yang membuat kontrak.
b. Subjek dan jangka waktu kontrak
c. Lingkup kontrak
d. Dasar-dasar pelaksanaan kontrak
e. Kewajiban dan tanggung jawab
f. Pembatalan kontrak

sumber : google.co.id

Review Tugas Jurnal ke 5

Pengaruh Struktur Kepemilikan dan Struktur Modal terhadap Kebijakan Inisiasi Dividen di Indonesia

Kesompulan :
Di lingkungan perusahaan go-public di Indonesia, variable ownership structure terbukti tidak terpengaruh signifikan terhadap dividend initiation policy.

Keunikan srtuktur kepemilikan di lingkungan perusahaan-perusahaan go public di Indonesia yang umumnya didominasi oleh institutional holding yang tidak independen dengan pihak manajemen, diduga menjadi pemicu utama temuan tersebut.

sumber : fotokopian dari dosen

Jumat, 27 Mei 2011

Review Tugas Jurnal 4

ASPEK-ASPEK HUKUM KETENAGAKERJAAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI PARIWISATA SEBAGAI INDUSTRI GAYA BARU DALAM RANGKA MENCIPTAKAN LAPANGAN KERJA

Kesimpulan :

1. Perkembangan usaha Kepariwisataan di Provinsi daerah Tingkat I Jawa Barat sangat besar peranannya dalam menampung tenaga kerj. Dari sekian banyak pencari kerja, sebagian dapat disalurkan pada usaha kepariwisataan.

2. Meskipun industri pariwisata besar sekali andilnya bagi pemerintah dalam membuka lapangan kerja, namun masih banyak kendala-kendala yang menghambat kelancaran dunia usaha kepariwisataan baik dari masyarakat pencari kerja maupun dari aparat pemerintah sendiri.

3. Dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut, pemerintah telah berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia baik melalui jalur pendidikan formal maupun jalur latihan kerja.

sumber : http://resources.unpad.ac.id/unpad-content/uploads/publikasi_dosen/LEMLIT%20JURNAL%20ASPEK%20HK%20KETENAGAKERJAAN.pdf

Hubungan Pengusaha dan Pembantunya

Didalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu diperlukan bantuan orang/pihak lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi 2 fungsi :
1. Membantu didalam perusahaan
2. Membantu diluar perusahaan

Hubungan hukum yang terjadi diantara pembantu dan pengusahanya, yang termasuk dalam perantara dalam perusahaan dapat bersifat :
a. Hubungan perburuhan, sesuai pasal 1601 a KUH Perdata
b. Hubungan pemberian kuasa, sesuai pasal 1792 KUH Perdata
c. Hubungan hukum pelayanan berkala, sesuai pasal 1601 KUH Perdata

sumber : google.com

Pengusaha dan Kewajiban

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUSAHA
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada 2 macam kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yaitu ;
1. Membuat pembukuan
2. Mendaftarkan perusahaannya

H. BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Secara garis besar dapat diklasifikasikan dan dilihat dari jumlah pemiliknya dan dilihat dari status hukumnya.
1. Bentuk-bentuk perusahaan jika dilihat dari jumlah pemiliknya tediri dari perusahaan perseorangan dan perusahaan persekutuan.
2. Bentuk-bentuk perusahaan jika dilihat dari status hukumnya terdiri dari perusahaan berbadan hukum dan perusahaan bukan badan hukum.

Sementara itu, didalam masyarakat dikenal 2 macam perusahaan, yakni :
1. Perusahaan Swasta
Perusahaan swasta terbagi dalam 3 bentuk perusahaan swasta :
A. Perusahaan Swasta Nasional
B. Perusahaan Swasta Asing
C. Perusahaan Patungan / campuran

2. Perusahaan Negara
Perusahaan disebut dengan BUMN, yang terdiri menjadi 3 bentuk ;
A. Perusahaan Jawata
B. Perusahaan Umum
C. Perusahaan Perseroan

sumber : google.com
http://blogdivy.blogspot.com/2010/06/hukum-dagang.html

Review Tugas Jurnal 3

Fungsi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Manajemen Korporasi

kesimpulan :

Fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan manajemen korporasi sangat diperlukan untuk mencegah berbagai kendala pelaksanaan kegiatan setiap organisasi dilingkungan pemerintah, badan usaha milik negara, badan usaha koperasi dan badan usaha swasta. Cara-cara pengawasan dalam korporasi yang telah ditetapkan sebagai pedoman pelaksanaan adalah:

1. Pengawasan pada korporasi pemerintah dilaksanakan :
a. Berdasarkan pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yaitu untuk mengawasi tanggung jawab keuangan negara diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan.
b. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 15 tahun 1984 yaitu pengawasan yang diselenggarakan oleh Irjen, Irwilprop dan Irwilkab / Irwilkod.
c. Berdasarkan Instruksi Presiden nomor 5 tahun 1983 (pengawasan atasan langsung dan pengawasan fungsional).
d. Untuk pengawasan masyarakat, ditampung melalui kotak pos 5000.

2. Pengawasan pada korporasi Badan Usaha Milik Negara. Dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 1983.

3. Pengawasan pada korporasi Badan Usaha Koperasi. Dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 25 tahun 1992.

4. Pengawasan pada Korporasi Badan Usaha Swasta. Khusus untuk PT dilaksanakan berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1995.

sumber : http://icanhasinter.net/proxy/browse.php/Oi8vcHVz/bGl0LnBl/dHJhLmFj/LmlkL2Zp/bGVzL3B1/Ymxpc2hl/ZC9qb3Vy/bmFscy9N/QU4vTUFO/MDAwMjAx/L01BTjAw/MDIwMTA1/LnBkZg_3/D_3D/b13/