AYO BERKOPERASI
Pada jaman sekarang atau pada tahun 2010 ini orang yang ingin berkoperasi sangatlah jarang, padahal Kopersi itu merupakan usaha kekeluargaan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Tetapi mengapa banyak orang yang tidak ingin berkoperasi ? disinilah permasalahannya, mungkin banyak orang yang tidak tahu keuntungan-keuntungan dari berkoperasi atau masyarakat juga tidak tahu kalau Koperasi sudah memiliki landasan hukum.
Mungkin masyarakat harus di jelaskan dahulu tentang apa saja jenis Koperasi itu, dari mana sajakah sumber modal Koperasi itu dan keuntungannya.
Jenis Koperasi itu ada Koperasi simpan pinjam (bergerak dibidang simpanan dan pinjamam), Kopersai Konsumen (bergerak dibidang kegiatan jual beli barang konsumsi), dll
Kemudian tentang sumber modal Koperasi itu sendiri. Sumber modal Koperasi dari modal sendiri yang meliputi
Simpanan pokok
Simpanan wajib
Dana cadangan
Simpanan khusus (sumbangan sukarela , dll)
Hibah
Koperasi dapat berdiri juga harus memiliki anggota yang minimal 20 orang.
Kemudian keuntungan kita dapat berkoperasi ada 5 , yaitu
1.Peningkatan Skala Usaha, dimana Koperasi dapat memberikan kesempatan pada anggota untuk menjual atau membeli barang dan jasa secara bersama-sama sehingga mendapatkan biaya yang lebih rendah.
2.Pemasaran, dimana Koperasi dapat menampung hasil produksi anggota dan menjualnya kepasar atau kemitra usaha dengan menjual secara bersama-sama maka biaya yang mereka keluarkan akan lebih rendah.
3.Pengadaan barang dan jasa, dimana Koperasi menyediakan barang dan jasa kebutuhan anggota, dengan begitu anggota bisa mendapatkan barang dan jasa dengan kualitas yang baik.
4.Fasilitas Kredit, dima Koperasi sapat memberikan kemudahan bagi anggota yang membutuhkan fasilitas Kredit dengan proses mudah dan cepat melalui usaha simpan pinjam Koperasi.
5.Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), dimana sebagai anggota Koperasi kita akan memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU), besarnya SHU dihitung berdasarkan transaksi dan besarnya partisipasi modal melalui simpanan pokok dan simpanan wajib yang telah di serahkan kepada Koperasi.
Maka dari itu mengapa kita tidak coba memajukan Negara kita dengan BERKOPERASI ? menjadi anggota Koperasi itu mudah tidak susah. Bagi kita yang masih muda juga harus memajukan Koperasi di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar