Senin, 04 Oktober 2010

Jika Aku Menjadi Presiden

Jika Saya Menjadi Presiden, Apa yang akan saya lakukan untuk memajukan Ekonomi Koperasi

Menjadi seorang Presiden sebenarnya bukan cita-cita saya , karena saya tidak akan mungkin sanggup untuk memimpin Rakyat Indonesia yang begitu banyak dan kalau melihat Rakyat Indonesia sekarang saya tidak dapat berkata-kata. Karena sekarang saya lagi mengerjakan tugas dari kampus saya, jadi saya akan berandai-andai jika saya menjadi seorang Presiden . Khusunya tentang perekonomian koperasinya.

Sebelum memulai berandai-andai saya hehe saya hanya ingin memberitahukan tentang latar belakang Koperasi. Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menurut UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 yang berbunyi : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asa kekeluargaan”. Sebenarnya jika kita bisa peduli terhadap Koperasi ini mungkin rakyat Indonesia kehidupan ekonominya bisa makmur karena Koperasi sendiri memiliki badan hukum.

Adapun Fungsi Koperasi menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992 Pasal 4, sebagai berikut :
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Jika saya menjadi Presiden demi memajukan Ekonomi Koperasi di Indonesia saya akan memgikuti fungsi atau tujuan yang ada di atas, karena sudah jelas di atas sana kalau tujuan Koperasi itu untuk mensejahterakan rakyatnya. Saya akan menyisihkan sebagian dana pemerintah untuk Koperasi kita. Adapun sumber modal Koperasi adalah sebagai berikut :

• Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
• Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.
• Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka
• Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan
• Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.

Pengurus Koperasi juga bias memberikan pinjaman kepada rakyat kecil yang ingin memulai usahanya jika usaha kecil tersebut maju maka rakyat kita akan hidup sejahtera. Rakyat Indonesia yang tidak memiliki pendidikan yang tinggi juga bisa pekerja dengan memulai usaha , jika dia mau tentunya. Semua harus ada usahanya dahulu. Dengan begitu jika usahanya maju pesat maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi orang yang menganggur.
Itu semua bisa terjadi jika ada kerja sama antara pemerintah dan rakyatnya. Dengan begitu Koperasi di Indonesia tidak akan di pandang sebelah mata oleh Negara lain. Mari kita semua bekerja sama untuk membangun Negara ini lebih maju lagi dalam bidang perekonomian Koperasinya.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Manajemen-koperasi.blogspot.com dan http://alwiiniiaa.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar